Visi dan Misi

Visi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan adalah:

"Terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Layak Huni dan Terjangkau Melalui Pembangunan yang Berkelanjutan dan Didukung oleh Pertanahan yang tertib Administrasi"

 

Penjabaran Visi tersebut adalah sebagai berikut.

Pertanahan yang tertib administrasi adalah bahwa data-data setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, kedaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah di bidang Pemerintahan.

Kawasan Permukiman, Perumahan yang layak dan bersih yaitu terciptanya lingkungan permukiman, perumahan yang memenuhi persyaratan kebutuhan dasar bagi masyarakat secara merata di seluruh wilayah di Kabupaten Kutai Barat, serta meningkatkan kualitas permukiman yang layak dan bersih.

Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang terencana dan berkesinambungan yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi saat ini dan generasi di masa datang.

 

Adapun Misi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan adalah:

1. Meningkatkan kinerja pelayanan penyelenggaraan pemerintah di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kutai Barat.

2. Mewujudkan tertib administrasi di bidang pertanahan yang terkait dengan pemerintahan daerah.

3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman.

4. Meningkatkan fasilitas ketersediaan dan kualitas perumahan yang terjangkau.



Kamius Junaidi, SE., M.Si
NIP. 19730628 200112 1004